UU No. 12 Tahun 2012

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

1. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI 2. PENJAMINAN MUTU 3. PERGURUAN TINGGI 4. PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN 5. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI OLEH LEMBAGA NEGARA LAIN 6. PERAN SERTA MASYARAKAT 7. SANKSI ADMINISTRATIF 8. KETENTUAN PIDANA 9. KETENTUAN LAIN-LAIN 10. KETENTUAN PERALIHAN 11. KETENTUAN PENUTUP

Jenis Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Judul Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Nomor Peraturan UU No. 12 Tahun 2012
Tahun 2012
Tanggal Penetapan 10 August 2012
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Pemerintah Pusat
Bidang Hukum -
Subjek PENDIDIKAN TINGGI
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Tanggal Pengundangan -
Singkatan Jenis UU
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
4617
Total Pengunjung
1837098
Kemarin
15186
Online
82
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan