Nomor 5 Tahun 2025

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Peraturan Rektor ini mengatur mengenai Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penatausahaan Aset Milik Universitas Negeri Semarang.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penatausahaan Aset Milik Universitas Negeri Semarang di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus
Nomor Peraturan 5
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 03 January 2025
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Lingkungan
Subjek PENATAUSAHAAN ASET - KAWASAN HUTAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Lingkungan Hidup
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia UNNES
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
4715
Total Pengunjung
1837197
Kemarin
15186
Online
100
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan