Nomor 20 Tahun 2023

Detail Dokumen Hukum

Berlaku
Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

UU ini mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah: 1) penguatan pengawasan Sistem Merit; 2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK); 3) kesejahteraan PNS dan PPPK; 4) penataan tenaga honorer; dan 5) digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Batas usia pensiun jabatan Pegawai ASN yaitu: a. Jabatan Manajerial: 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas; b. Jabatan Nonmanajerial: sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Jenis Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Judul Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Nomor Peraturan 20
Tahun 2023
Tanggal Penetapan 31 Oktober 2023
Tempat Penetapan Jakarta
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Pemerintah Pusat
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Tanggal Pengundangan -
Singkatan Jenis UU
Sumber LN 2023 (141), TLN (6897)
Urusan Pemerintahan -
Penandatangan JOKO WIDODO
Pemrakarsa -
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
13049
Total Pengunjung
2549791
Kemarin
15743
Online
56
Minggu Lalu
112150
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan