Semarang, 15 Agustus 2026 — Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui kolaborasi Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia (DUSDM), Kantor Hukum, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), JDIH UNNES, serta UKM Gerhana menyelenggarakan Kampanye Bersama bagi mahasiswa baru UNNES Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran mahasiswa sejak awal mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang berintegritas, aman, sehat, dan bebas dari korupsi, penyalahgunaan NAPZA, serta berbagai bentuk kekerasan.
Kampanye bersama tersebut mengangkat tiga isu utama, yaitu anti korupsi, anti NAPZA, dan anti kekerasan. Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, mahasiswa baru diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai integritas, bahaya penyalahgunaan NAPZA, serta pentingnya mencegah dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Keterlibatan JDIH UNNES dan Kantor Hukum juga memperkuat aspek pemahaman hukum dan regulasi, sehingga mahasiswa tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pencegahan dan penanganannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya kampus yang berintegritas, bebas NAPZA, bebas Korupsi dan bebas dari kekerasan. Kolaborasi lintas unit dan organisasi mahasiswa tersebut sekaligus menunjukkan komitmen UNNES untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Melalui Kampanye Bersama ini, mahasiswa baru UNNES Tahun 2026 diharapkan menjadi generasi yang berani menolak korupsi, menjauhi NAPZA, menolak segala bentuk kekerasan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan budaya positif di lingkungan kampus.

