Keputusan Rektor No. T/285/UN37/HK.02/2024 tentang Program Studi Kelas Internasional Joint Degree Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi UNNES untuk menjadi universitas bereputasi dunia, perlu diselenggarakan pembelajaran yang memberikan ruang bagi mahasiswa yang sangat potensial untuk mengembangkan kapasitas akademiknya dalam Kelas Internasional Joint Degree
Keputusan Rektor No. B/2048/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/32/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Inti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Universitas Negeri Semarang Tahun Akademik 2024/2025
Dalam rangka penyelenggaran penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang Tahun Akademik 2024/2025 melalui jalur SNBT sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/32/UN37/HK.02/2024 perlu ada revisi usulan nama tim
Keputusan Rektor No. T/279/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 57 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkaitan dengan aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia maka Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang perlu membentuk tim kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/278/UN37/HK.02/2024 tentang Koordinator, Pembina, Pengurus Lembaga Kemahasiswaa, Forum Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Dengan berakhirnya masa tugas Koordinator, Pembina, Pengurus Lembaga Kemahasiswaa, Forum Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Tahun 2023 maka perlu mengangkat Koordinator, Pembina, Pengurus Lembaga Kemahasiswaa, Forum Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/3405/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Pengelola Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Semester 2 Tahun 2023 Periode Bulan Maret - Agustus Tahun 2024 Pada Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
Program Profesi Guru (PPG) dalam Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan calon guru lulusan S1 Kependidikan dan bersertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Keputusan Rektor No. T/270/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 57 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkaitan dengan aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia maka Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang perlu membentuk tim kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/271/UN37/HK.02/2024 tentang Reviewer dan Panitia Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian pada Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di lingkungan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang Tahun 2024, perlu mengangkat Reviewer dan Panitia Pelaksana Penelitian dan Pengabdian guna menentukan kualitas serta relevansi dari kegiatan penelitian dan pengabdian tersebut.
Keputusan Rektor No. T/260/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/162/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Pengelola Gugus Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/162/UN37/HK.02/2024 perlu diubah
Keputusan Rektor No. T/267/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Magang Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Terkait pengusulan nama gugus di lingkungan UNNES, perlu mengangkat Pengelola Gugus Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Magang Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/262/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/169/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Humas dan Reputasi Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Pengelola Gugus Humas dan Reputasi Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/169/UN37/HK.02/2024 perlu diubah
Keputusan Rektor No. T/325/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/264/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Humas dan Reputasi Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Bahwa Pengelola Gugus Humas dan Reputasi Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/264/UN37/HK.02/2024 perlu diubah
Keputusan Rektor No. T/264/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Humas dan Reputasi Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Terkait pengusulan nama gugus di lingkungan UNNES, perlu mengangkat Pengelola Gugus Humas dan Reputasi Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/261/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Terkait pengusulan nama gugus di lingkungan UNNES, perlu mengangkat Pengelola Gugus Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/263/UN37/HK.02/2024 tentang Reviewer dan Panitia Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana DPA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang Tahun 2024, perlu mengangkat Reviewer dan Panitia Pelaksana Penelitian dan Pengabdian guna menentukan kualitas serta relevansi dari kegiatan penelitian dan pengabdian tersebut.
Keputusan Rektor No. T/269/UN37/HK.02/2024 tentang Reviewer Penelitian dan Pengabdian Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang Tahun 2024, perlu mengangkat Reviewer Penelitian dan Pengabdian guna menentukan kualitas serta relevansi dari kegiatan penelitian dan pengabdian tersebut.
Keputusan Rektor No. T/265/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/170/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Magang Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Bahwa Pengelola Gugus Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Magang Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/170/UN37/HK.02/2024 perlu ada revisi usulan nama tim
Keputusan Rektor No. T/256/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Penjaminan Mutu, Konservasi, dan Manajemen Data Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Terkait pengusulan nama gugus di lingkungan UNNES, perlu mengangkat Pengelola Gugus Penjaminan Mutu, Konservasi, dan Manajemen Data Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/257/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/167/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Pengembangan Bisnis dan Kerja Sama Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Gugus Pengembangan Bisnis dan Kerja Sama sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/167/UN37/HK.02/2024 perlu diubah.
Keputusan Rektor No. T/259/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Pengembangan Bisnis dan Kerja Sama Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Terkait pengusulan nama gugus di lingkungan UNNES, perlu mengangkat Pengelola Gugus Pengembangan Bisnis dan Kerja Sama Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/254/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 57 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkaitan dengan aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia maka Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang perlu membentuk tim kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/255/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/166/UN37/HK.02/2024 tentang Pengelola Gugus Penjaminan Mutu, Konservasi, dan Manajemen Data Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Pengelola Gugus Penjaminan Mutu, Konservasi, dan Manajemen Data Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/166/UN37/HK.02/2024 perlu diubah
Keputusan Rektor No. T/253/UN37/HK.02/2024 tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/708/UN37/HK.02/2023 tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang
Bahwa Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor T/708/UN37/HK.02/2023 perlu diubah
Keputusan Rektor No. T/248/UN37/HK.02/2024 tentang Pengurus Klub Tennis Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan TPengurus Klub Tennis Universitas Negeri Semarang Tahun 2023 maka Universitas Negeri Semarang perlu membentuk Pengurus Klub Tennis Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/245/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Pengembang Program Bentuk Kegiatan Pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Dalam rangka mendukung Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbudristek, perlu Tim Pengembang Program Bentuk Kegiatan Pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Negeri Semarang sebagai upaya dalam implementasi program MBKM dan target IKU UNNES
Keputusan Rektor No. T/249/UN37/HK.02/2024 tentang Tim Validasi Data Pemustaka Perpustakaan Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Dalam rangka peningkatan pelayanan Perpustakaan Rumah Ilmu Universitas Negeri Semarang Tahun 2024
Keputusan Rektor No. T/243/UN37/HK.02/2024 tentang Kasir Unit Layanan Subdirektorat Konservasi Universitas Negeri Semarang
Sehubungan dengan proses pelaksanaan penerimaan dana masyarakat di lingkungan Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 maka perlu mengangkat Kasir Unit Layanan Subdirektorat Konservasi Universitas Negeri Semarang
Showing 991 to 1020 of 2104 results