34 Tahun 1964 dan 32 Tahun 1964
Berlaku
Keputusan Bersama Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudajaan 34 Tahun 1964 dan 32 Tahun 1964 Tentang Tjara Mempersatukan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan institut pendidikan guru mendjadi institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
TJARA MEMPERSATUKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN DAN INSTITUT PENDIDIKAN GURU MENDJADI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN