| No | Judul | Latar Belakang | Pemrakarsa | Target | Status |
|---|---|---|---|---|---|
| 51 |
Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Internasional Program Sarjana (S1), Magister (S2), Doktoral (S3) dan Program Non Degree Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka meningkatkan reputasi internasional Universitas Negeri Semarang dan memberikan kesempatan mahasiswa internasional memperoleh pendidikan di Indonesia | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2025 | Selesai |
| 52 |
Panduan Tugas Akhir Sarjana dan Diploma Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka memberikan panduan bagi pimpinan UNNES, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam pengelolaan layanan akademik tugas akhir bagi mahasiswa jenjang sarjana dan diploma di Universitas Negeri Semarang | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2025 | Selesai |
| 53 |
Panduan Akademik Universitas Negeri Semarang Tahun 2024 Perubahan Ke Satu
|
bahwa dalam rangka memberikan panduan bagi pimpinan UNNES, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam pengelolaan layanan akademik dan pelaksanaan sistem manajemen layanan akademik pada tingkat universitas, fakultas/sekolah pascasarjana, dan atau program studi, perlu adanya Panduan Akademik Universitas Negeri Semarang. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2025 | Selesai |
| 54 |
Dana Santunan Pelayanan Kesehatan Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka menunjukkan kepedulian dan membantu mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang mengalami kecelakaan dan/atau meninggal dunia pada saat melaksanakan kegiatan pendidikan, Universitas Negeri Semarang memberikan bantuan dalam bentuk Dana Santunan Pelayanan Kesehatan Mahasiswa. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2025 | Selesai |
| 55 |
Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran Anggaran Universitas Negeri Semarang
|
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 86 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, perlu menetapkan pedoman pengelolaan dana Universitas Negeri Semarang. | Direktorat Perencanaan dan Keuangan | 2025 | Selesai |
| 56 |
Pemberian Penghargaan Bagi Dosen Pembimbing, Dosen Pembina, dan Mahasiswa Pada Kegiatan Berprestasi Bidang Keilmuan, Seni, dan Olahraga Universitas Negeri Semarang
|
bahwa sebagai bentuk apresiasi terhadap dosen pembimbing, dosen pembina, dan mahasiswa atas pencapaian prestasi pada tingkat internasional dan nasional dalam kegiatan akademik, seni, dan olahraga, perlu diberikan penghargaan. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2025 | Selesai |
| 57 |
Penatausahaan Aset Milik Universitas Negeri Semarang di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus
|
bahwa Universitas Negeri Semarang Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1134 Tahun 2024 ditetapkan sebagai pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Pendidikan Dan Pelatihan Kehutanan di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah Seluas ± 68,42 Ha (enam puluh delapan koma empat puluh dua perseratus hektare) | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2025 | Selesai |
| 58 |
Pedoman Manajemen Risiko Universitas Negeri Semarang
|
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan pendidikan tinggi yang bermutu, mencapai tujuan reputasi dunia sebagai pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi, perlu disusun pedoman Manajemen Risiko di lingkungan Universitas Negeri Semarang | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia | 2025 | Selesai |
| 59 |
Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Negeri Semarang
|
bahwa kegiatan akademik dan kemahasiswaan perlu ditata dan disusun di dalam suatu Kalender Akademik dan Kemahasiswaan yang akan digunakan sebagai pedoman di lingkungan Universitas Negeri Semarang pada Tahun Akademik 2025/2026. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2025 | Selesai |
| 60 |
Pedoman Penyelenggaraan International Undergraduate Program Universitas Negeri Semarang
|
bahwa International Undergraduate Program merupakan program akademik untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia melalui perluasan akses perguruan tinggi berkelas dunia yang dikelola oleh Universitas Negeri Semarang. | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi | 2025 | Selesai |
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.