Abstrak |
- Kegiatan akademik dan Kemahasiswaan perlu ditata dan disusun dalam Kalender Akademik Kemahasiswaan sebagai pedoman di lingkungan UNNES pada Tahun Akademik 2025/2026.
- Kalender akademik dalam Peraturan Rektor ini mencakup Kalender akademik program diploma, program sarjana, program profesi, program magister, dan program doktor UNNES tahun akademik 2025/2026.
- Dasar hukum Peraturan Rektor ini adalah UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53 Tahun 2023, dan Peraturan Rektor UNNES No. 11 Tahun 2023.
- Peraturan Rektor ini ditetapkan tanggal 2 Januari 2025
|