Nomor 27 Tahun 2025

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Nomor Induk Mahasiswa Universitas Negeri Semarang. Ketentuan Pasal 4 Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 13 Tahun 2023 dilakukan perubahan di antaranya NIM terdiri atas sepuluh angka arab yang merupakan simbol yang mewakili: dua angka pertama adalah simbol tahun masuk, dua angka selanjutnya adalah urutan fakultas atau pascasarjana, dua angka berikutnya adalah kode urutan program studi, dan empat angka selanjutnya adalah urutan verifikasi registrasi mahasiswa per fakultas.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Nomor Induk Mahasiswa Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 27
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 02 July 2025
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek PERUBAHAN PERTOR - NOMOR INDUK MAHASISWA - NIM
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi UNNES
Peraturan Terkait
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
4715
Total Pengunjung
1837197
Kemarin
15186
Online
100
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan