| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Materi Pokok Abstrak |
Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Standar Biaya Masukan Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2026. Standar Biaya Masukan Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2026 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Universitas Negeri Semarang tahun anggaran 2026. |
| File Abstrak | Download Abstrak |
| Jenis | Peraturan Rektor |
| Judul | Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 137 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2026 |
| Nomor Peraturan | 137 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 26 August 2025 |
| Tempat Penetapan | Semarang |
| T.E.U Orang/Badan/Pengarang | Universitas Negeri Semarang |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Subjek | STANDAR - BIAYA MASUKAN |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang |
| Singkatan Jenis | Pertor |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian, dan Persandian |
| Penandatangan | S MARTONO |
| Pemrakarsa | Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNNES |
| Status Dokumen | Berlaku |
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026;
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
9398
1091695
15265
53
109580