| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Materi Pokok Abstrak | Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2026. Didalamnya terdapat Komponen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan |
| Jenis | Peraturan Rektor |
| Judul | Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 154 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Universitas Negeri Semarang Tahun Anggaran 2026 |
| Nomor Peraturan | 154 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 31 Desember 2025 |
| Tempat Penetapan | Semarang |
| T.E.U Orang/Badan/Pengarang | Universitas Negeri Semarang |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Subjek | RKAT - RENCANA KERJA - ANGGARAN TAHUNAN |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang |
| Singkatan Jenis | Pertor |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian, dan Persandian |
| Penandatangan | S MARTONO |
| Pemrakarsa | Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNNES |
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.