| Materi Pokok Abstrak | Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Struktur dan Tata Kerja Organisasi di Bawah Rektor Universitas Negeri Semarang. Pasal 10 ayat (1) diubah serta ditambah. Pasal 115 ayat (1) diubah. Judul Bagian Keempat diubah mejadi Kantor Urusan Internasional dan Sustainable Development Goals Center. Pasal 138, Pasal 139, Pasal 140, Pasal 141, Pasal 142, Pasal 143 diubah. Pasal 144 diubah serta ditambah huruf n, huruf o, huruf p, huruf q, huruf s. huruf t, huruf u, dan huruf v. |
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Jenis | Peraturan Rektor |
| Judul | Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Struktur dan Tata Kerja Organisasi di Bawah Rektor Universitas Negeri Semarang |
| Nomor Peraturan | 1 |
| Tahun | 2026 |
| Tanggal Penetapan | 02 Januari 2026 |
| Tempat Penetapan | Semarang |
| T.E.U Orang/Badan/Pengarang | Universitas Negeri Semarang |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Subjek | STRUKTUR-TATA KERJA |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang |
| Singkatan Jenis | Pertor |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | Pendidikan |
| Penandatangan | S MARTONO |
| Pemrakarsa | Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia UNNES |
| Unduhan Alternatif | - |
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.