| Meta | Keterangan |
|---|---|
| Materi Pokok Abstrak | - |
| Jenis | Peraturan Rektor |
| Judul | Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 13 Tahun 2026 tentang Gerakan Penanaman Pohon Universitas Negeri Semarang |
| Nomor Peraturan | 13 |
| Tahun | 2026 |
| Tanggal Penetapan | 11 Maret 2026 |
| Tempat Penetapan | Semarang |
| T.E.U Orang/Badan/Pengarang | Universitas Negeri Semarang |
| Bidang Hukum | Hukum Tata Negara |
| Subjek | GERAKAN - PENANAMAN POHON |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang |
| Singkatan Jenis | Pertor |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | Lingkungan Hidup |
| Penandatangan | S MARTONO |
| Pemrakarsa | Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi UNNES |
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
Undang-undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air;
Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Spirit Konservasi UNNES;
JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.