Nomor 8 Tahun 2025

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Peraturan Rektor ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran Anggaran Universitas Negeri Semarang meliputi Pejabat Perbendaharaan, pembuatan komitmen, mekanisme pembayaran tagihan, Pengajuan Tagihan, Pengujian dan Penyelesaian Tagihan, Penerapan Tanda Tangan Elektronik, dan kelengkapan dokumen.

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran Anggaran Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 8
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 04 March 2025
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek PEDOMAN-ANGGARAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNNES
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
5818
Total Pengunjung
1838320
Kemarin
15186
Online
90
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan