Nomor 141 Tahun 2025

Meta Keterangan
Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Semarang. Hal yang diatur meliputi persyaratan peserta, prosedur pendaftaran, hak dan kewajiban peserta, dan biaya penyelenggaraan pendidikan

Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 141 Tahun 2025 tentang Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Bagi Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Semarang
Nomor Peraturan 141
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 01 September 2025
Tempat Penetapan Semarang
T.E.U Orang/Badan/Pengarang Universitas Negeri Semarang
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Subjek PROGRAM - RPL - REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
Bahasa Indonesia
Lokasi Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang
Singkatan Jenis Pertor
Sumber -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan S MARTONO
Pemrakarsa Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi UNNES
Media Sosial
JDIH UNNES

JDIH UNNES menyediakan Dokumen dan Informasi Hukum di Universitas Negeri Semarang yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.

Kontak Kami
(024) 86008700 Ext. 067
Minggu Tutup
Senin 07.00–16.00
Selasa 07.00–16.00
Rabu 07.00–16.00
Kamis 07.00–16.00
Jumat 07.00–14.30
Sabtu Tutup
Media Sosial
Tren Pengunjung Terkini
Pengunjung Hari ini
4715
Total Pengunjung
1837197
Kemarin
15186
Online
100
Minggu Lalu
110850
Download Aplikasi Mobile
Tautan
Tingkat Kepuasan